Minggu, 10 Juni 2012

Pemberian Gaji Ke-13 PNS Bikin Anggaran Negara Tak Efisien


bisnis.vivanews.com
Jakarta - Pemberian gaji ke-13 untuk para PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara memang merupakan berkah tersendiri bagi para abdi negara tersebut. Namun, bagaimana dampaknya terhadap postur anggaran belanja negara?

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyatakan pemberian gaji ke-13 ini memang tidak didasari oleh Reward and Punishment atau produktivitas kerja. Namun, memang lebih semacam kesepakatan umum untuk menambah kualitas para PNS.

"Barangkali, kesepakatan umum untuk menambah standar gaji. Pegawai kecil maupun pegawai tinggi tidak dibedakan, jadi semacam ada jatah menambah," ujarnya kepada detikFinance, Minggu (10/6/2012).

Harry menambahkan biasanya pemberian gaji ini di pertengahan tahun guna memberikan tambahan bagi PNS, TNI/Polri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,

"Kalau tahun ini kan diberikan karena menjelang puasa dan lebaran," jelasnya.

Namun, lanjut Harry, memang perlu dilakukan pengkajian ulang mengenai alasan pemberian gaji ke-13. Pasalnya, pemberian gaji ini diberikan secara merata dari PNS bergolongan tinggi hingga rendah, bahkan Menteri dan Presiden.
"Harus ada review, manfaat dari gaji ke-13. Apakah dimasukkan skala gaji normal, atau seperti di luar negeri yang menggunakan pola allowence, dalam konteks misalnya liburan, tapi gaji sebulan. Kalau kita kan semuanya, tapi buat yang dapat tambahan Rp 2 juta, bisa liburan ke mana? Bali, kan tidak mungkin," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat ekonomi Drajad Wibowo menilai pemberian gaji ke-13 ini membuat anggaran belanja tidak efisien. Meskipun pemerintah menggelontorkan uang yang cukup banyak untuk itu, tetapi gaji ke-13 ini tidak mampu mendorong produktivitas para abdi negara ini dalam bekerja.

"Jadi sebenarnya gaji ke-13 ini tidak mendidik, tidak efisien, tidak mendorong produktivitas, tapi memang menyenangkan buat PNS," ujarnya.

Namun, Drajad menilai hal inilah yang membedakan antara birokrasi pemerintah dengan swasta. Swasta, lanjutnya, bisa bangkrut kalau tidak efisien, apalagi swasta di negara-negara yang hukumnya ditegakkan.

"Birokrasi Indonesia hidup terus, meski boros uang negara," ujarnya.

Menurut Drajad, pemberian gaji ke-13 ini harus diubah dalam pembahasan RUU APBN 2013 dan kembali dikaitkan dengan kinerja.

"Sekarang RUU APBN 2013 sedang dibahas di DPR. Saya rasa sistem gaji ke-13 ini harus benar-benar diubah, dan dikaitkan dengan kinerja. Toh secara politis gaji ke-13 tidak menjamin PNS akan memilih partai-partai koalisi pemerintah. Apalagi partai oposisi juga ikut menyetujui gaji ke-13," tandasnya. sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar